Satgas COVID-19 memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Menyusun strategi penanganan COVID-19 di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
- Mengkoordinasikan dan mensinergikan sumber daya serta upaya dari unit kerja di lingkungan Universitas Syiah Kuala dalam penanganan COVID-19.
- Membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dalam penanganan COVID-19 melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
- Menjalin kerjasama dengan universitas dan lembaga dalam dan luar negeri dalam upaya penanganan COVID-19.
- Menggali dan mendokumentasikan pembelajaran dari pelaksanaan penanganan COVID-19;
- Menggalang dana untuk keperluan penanganan COVID-19